iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Peredaran minuman beralkohol di Kota Jambi masih marak. Untuk mendapatkannya tidak sulit, anak dibawah umur juga bisa secara langsung membeli minol tersebut.

Minol bisa didapat di sejumlah warung kecil dipinggir jalan raya, salah satunya di kawasan simpng rimbo Kota Jambi.

Hal ini dibuktikan dengan penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Jambi beberapa waktu. Hanya memerlukan waktu 3 jam, petugas berhasil mengamakan 700 an botol miras yang beredar bebas tanpa izin.

Menanggapi hal ini anggota Komisi I DPRD Kota Jambi, Sony Zainul mengatakan, pihaknya mengapresiasi aparat yang sudah melakukan razia tersebut. Pihaknya juga meminta agar razia tersebut dilakukan secara intens.

"Pada prinsipnya kami apresiasi, kami dalam waktu dekat juga akan turun ke beberapa tempat hiburan yang dicurigai izinnya tidak lengkap," kata Sony.

Terkait banyaknya penjualan Minol yang dijual bebas di pinggir jalan (PKL), dirinya meminta agar pemerintah menelusuri distributor minuman tersebut.

"Kalau Kota Jambi ini mau aman, dan terbebas dari penjualan Minol, harus di tindaklanjuti," pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images