JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi melakukan uji biometrik terhadap ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi.
Kegiatan ini dilakukan bersama Panwaslu dan Dinas Dukcapil Kota Jambi, Rabu (4/4).
Komisioner KPU Kota Jambi, Arif Yoga menyebut jika uji biometrik dilakukan untuk memastikan warga binaan yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) terdata sebagai warga Kota Jambi.
"Ada 229 warga binaan di Lapas Jambi yang tidak memiliki NIK dan NKK, mereka yang akan kita uji biometrik, untuk memastikan mereka benar warga Kota Jambi," kata Arif.
Arif menyebut jika ada 229 orang lainnya belum bisa dipastikan administrasi kependudukannya dari 772 warga Kota Jambi data awal.
Sedangkan 543 orang yang sudah pasti merupakan warga Kota Jambi.
"Hasil dari uji biometrik ini akan dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilwako Jambi," pungkasnya. (aiz)
