iklan Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan Dewan terhadap Ranperda Perubahan RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2016 – 2021.
Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan Dewan terhadap Ranperda Perubahan RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2016 – 2021.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan Dewan terhadap Ranperda Perubahan RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2016 2021.

Selasa (7/8), Rapat yang Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD PRovinsi Jambi, Cornelis Buston, dihadiri oleh Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar beserta jajaran Pemerintah Provinsi Jambi.

Pada kesempatan itu, sejumlah fraksi dalam pandangan akhirnya menyorot soal program Satu Kecamatan Satu Alat Berat untuk dihapus dan tidka dilanjutkan tahun depan.

Seperti halnya fraksi PDI Perjuangan. Melaui Jubirnya, Zainul Arfan, meminta kepada pihak Pemprov Jambi agar memunda transfer bantuan keuangan unutk bantuan alat berat 2018.

Kami juga meminta menghapuskan pengadaan alat berat tahun 2019-2021, dan diganti dengan program baru yang lebih menyasar pada kebutuhan masyarakat di kabupaten/kota, katanya.

Hal yang sama juga dilontarkan fraksi demokrat melalui Jubirnya, Nasri Umar. Pemprov Jambi diminta menghentikan program bantuan alat berat di tahun mendatang. Akan tetapi dirumuskan serta dialihkan kepada program pembangunan yang lebih efektif dan berkenaan dengan kepentingan hajat orang banyak, tegasnya. (wan)


Berita Terkait



add images