iklan Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan Dewan terhadap Ranperda Perubahan RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2016 – 2021.
Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan Dewan terhadap Ranperda Perubahan RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2016 – 2021.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI _ Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Fachrori Umar, menghormati dan mengapresiasi kritik dan saran DPRD Provinsi Jambi dalam pembahasan sampai pengambilan keputusan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi tahun 2016-2021. 

Fachrori yakin bahwa kritik dan saran tersebut demi kemajuan Provinsi Jambi. Hal itu dikemukakan Fachrori dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (7/8).

Fachrori mengatakan, dalam laporan gabungan komisi dan pendapat akhir fraksi-fraksi, pada intinya, pemerintah dan DPRD bertekad bersama mewujudkan pembangunan yang berkeadilan yang dapat dirasakan oleh masyarakat.

"Kami berkeyakinan bahwa kritik, saran dan masukan yang bersifat konstruktif merupakan perwujudan kepedulian dan kebersamaan kita dalam membangun antara pemerintah dan DPRD Provinsi Jambi, yang bermuara pada terciptanya kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi," lanjut Fachrori.

Lebih lanjut, Fachrori menjelaskan, perubahan RPJMD dapat dijadikan landasan dalam pelaksanaan pembangunan hingga tahun 2021, dengan tetap berpedoman dan mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Saya dan seluruh jajaran memberikan apresiasi atas pelaksanaan pembahasan, baik melalui komisi-komisi DPRD Provinsi Jambi, sehingga hari ini dapat diperoleh persetujuan bersama terhadap perubahan atas Perda Nomor 7 tahun 2016, tutur Fachrori. (*/wan)


Berita Terkait



add images