iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - DPRD Provinsi Jambi menggelar Sosialisasi Permendagri Nomor 38 tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan RAPBD TA 2019 dan PP Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Umum Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi Jambi.

Bertempat di Lantai 2 Gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis (1/11), Acara yang dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston, dihadiri oleh Direktur FKDH Kementerian Dalam Negeri, Andi Bataralifu dan Kasubdit Perencanaan Angaran Daerah, Simon Saimima.

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Jajaran Pemerintah Provinsi Jambi, TAPD Provinsi Jambi serta Sekwan dan para Kepala Bagian Sekretariat DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi yang diwakili Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jambi, Yazirman, mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut karena menggabungkan payung besarnya berupa tata tertib DPRD dan penyusunan APBD sebagai pelaksanaan fungsi pembentukan Perda sekaligus fungsi anggaran.

"Hal ini menunjukkan bahwa DPRD Provinsi Jambi telah menerapkan prinsip efektif dan efisien dalam pelaksanaan kegiatannya," kata Yazirman.

Dalam sosialiasi itu, peserta yang hadir berkesempatan mengajukan pertanyaan kepada nara sumber seputar pedoman penyusunan APBD tahun 2019 dan penyusunan Tata Tertib DPRD. (wan)


Berita Terkait



add images