iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Menyikapi perkembangan peristiwa kekerasan dan eksploitasi terhadap anak. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Pengendalian Penduduk (P3AP2) Provinsi Jambi, kemarin. Menggelar acara pelatihan pelopor dan pelapor (2P) bagi pengurus dan anggota forum anak kab/kota dan Provinsi Jambi.

Pelatihan yang diikuti oleh 50 peserta, berasal dari setiap perwakilan dari forum anak kab/kota dan Provinsi Jambi.

Kepala Dinas P3AP2 Provinsi Jambi, Dra Luthpiah, mengatakan perlu upaya bersama menciptakan lingkungan yang konduksif bagi tumbuh kembang anak, sehingga potensi yang dimilikinya dapat berkembang optimal pula.

Selain itu, kita juga harus mampu memberdayakan anak melalui pendidikan yang berkuakitas, layanan kesehatan yang bermutu serta kondisi lingkungan yang mendidik.

Karena itu, diharapkan kepada anak-anak dan juga fasilitator, agar betul-betul dapat mengikuti kegiatan ini sampai selesai, agar dapat menambah pengetahuan dan pengalaman dalam mengembangkan pelatihan pelopor dan pelapor (2P) bagi pengurus dan anggota forum anak kab/kota dan Provinsi Jambi, guna meningkatkan peran pengurus forum anak dalam pembangunan kab/kota masing-masing.

"Anak-anak haruslah hidup, tumbuh, dan kembang dengan baik, menikmati keceriaan dan kegembiraan bermain dengan perasaan aman, serta terhindar dari eksploitasi pihak lain, terangnya.

Ditambahkannya, kita harus mampu memberikan perlindungan kepada anak, sehingga, anak terhindar dari tindak kejahatan, terbebas dari kekerasan, tidak menjadi jirban eksploitasi dan diskriminasi serta terhindar dari pergaulan yang buruk. Selain itu, mampu memberdayakan anak melalui pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan yang bermutu serta kondisi lingkungan yang mendidik.

Upaya yang telah kita lajukan bersama yakni meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan kekerasan terhadap anak. Meningkatkan peran perempuan dan laki-laki dalam penguatan keluarga untuk pencegahan kekerasan terhadap anak. Meningkatkan kualitas pelayanan perlindungan anak (seperti akreditasi/sertifikasi P2TP2A). Sosialisasi pencegahan perkawinan anak, melalui peningkatan pelayanan P2TP2A. Dan meningkatkan kualitas tumbuh kembang anak melalui tugas dan fungsi skpd terkait pemenuhan hak anak, akhirnya.(yan)


Berita Terkait



add images