iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI -  DPRD Provinsi Jambi mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 melalui sidang paripurna di di gedung DPRD setempat, Senin (19/11).


Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston didampingi Wakil Ketua DPRD Sufardi Nuarzain, Chumaidi Zaidi dan Ar Syahbandar serta dihadiri langsung Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi Fachrori Umar.

Sebanyak sembilan Fraksi DPRD menyetujui rancangan peraturan daerah tentang APBD 2019 sebesar Rp4,517 triliun lebih. Kemudian APBD 2019 ditandatangani dalam nota kesepakatan antara pimpinan dewan dan Plt Gubernur Jambi.

Dalam kesimpulan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi yang disampaikan Bustami Yahya, disebutkan bahwa pendapatan daerah 2019 sebesar Rp4,517 dengan belanja daerah sebesar Rp4,813 triliun lebih dengan rincian belanja tidak langsung sebesar Rp2,688 triliun lebih dan belanja langsung Rp2,124 triliun lebih.

Kemudian penerimaan pembiayaan Rp310,853 miliar, pengeliaran pembiayaan Rp15 miliar sehingga pembiayaan netto Rp295,853 miliar.

Dengan disahkannya APBD Pemprov Jambi 2019 tersebut, DPRD melalui Banggar meninggalkan beberapa catatan untuk Pemprov Jambi.

Pertama menyarankan agar Pemprov Jambi dalam menyusun dan melaksanakan program/kegiatan dalam RKA tidak hanya mempertimbangkan aspek kesesuaian terhadap aturan tetapi hendaknya lebih mengutamakan kepada tuntutan dan aspirasi masyarakat yang diharapkan bermuara kepada peningkatan perekonomian masyarakat.

Kemudian Pemprov Jambi harus dapat benar-benar melaksanakan rencana program/kegiatan, baik yang
bersumber dari kegiatan rutin kedinasan maupun dari usulan pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Jambi, dengan tetap mengacu dan menaati terutama ketentuan-ketentuan khusus dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Misalnya porsi ideal 20 persen anggaran untuk urusan pendidikan, porsi ideal anggaran untuk urusan kesehatan dan lain-lain," kata Bustami.

Selain itu kata Bustami, upaya membangun komunikasi dan koordinasi yg baik dengan pemerintah pusat terkait dengan program/kegiatan pada Kementerian Lembaga terkait juga mutlak dilakukan agar
Provinsi Jambi mendapatkan alokasi dana transfer yang memadai untuk peningkatan kesejahteraan rakyat.

Kemudian memperhatikan masih tingginya tingkat ketergantungan keuangan terhadap pemerintah pusat dan masih rendahnya tingkat kemandirian, maka upaya intensifikasi sumber-sumber PAD adalah keniscayaan yang harus dilakukan diringi dengan upaya mencari peluang objek baru yang memungkinkan menjadi sumber pendapatan baru.

Terkait seringnya terjadi roling/mutasi jabatan dalam OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, dewan berharap kalaupun terjadi dapat dilakukan sebelum bulan Januari ketika tender proyek telah dilakukan, agar tidak mengganggu kelancaran pelaksanaan program/kegiatan yang sudah ditetapkan.

Selain itu, terkait dengan tertundanya pelaksanaan kegiatan proyek pembangunan jalan layang (fly over) di Kota Jambi oleh Dinas PUPR harus dilakukan pengkajian ulang secara mendalam, apa alasan ditundanya kegiatan tersebut serta dilengkapi dengan berita acara penundaan dan perlunya dilakukan koordinasi dengan Instansi terkait seperti Dinas Perhubungan.

"Dalam setiap pembahasan anggaran oleh Badan Anggaran bersama TAPD, sangat direkomendasikan agar Kepala Bidang di ODP yang terlibat dalam proses anggaran hadir dalam pembahasan, jika tidak hadir maka perlu dievaluasi," kata Bustami menambahkan. (wan)


Berita Terkait



add images