iklan Sidang paripurna pengumuman Keputusan Presiden (Keppres).
Sidang paripurna pengumuman Keputusan Presiden (Keppres).

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang paripurna pengumuman Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Zumi Zola sebagai Presiden rampung dilaksanakan hari ini (22/1). Bertempat di gedung DPRD Provinsi Jambi, namun dalam agenda sidang hanya dibacakan Pemberhentian gubernur Definitif dan pengusulan Fachrori sebagai Gubernur Definitif Jambi periode 2016-2021.

Cornelis Buston , Ketua DPRD Provinsi Jambi menyampaikan agenda paripurna ini hanya pemberhentian Wakil Gubernur dan pengusulan wakil gubernur menjadi gubernur defenitif, "kita umumkan satu SK saja, pemberhentian dan langsung mengusulkan menjadi gubernur Defenitif," jelasnya .

Namun untuk pemberhentian wakil Gubernur ,CB menyebut bahwa akan dimasukkan dalam Keppres pelantikan mendatang. " Pelantikan Gubernur Definitif nantinya juga akan memberhentikan wakil Gubernur (Fachrori,red) sebelumnya," ujarnya.

CB pun berharap agar pelantikan di lakukan secepatnya, "agar pembangunan Provinsi Jambi tidak terhambat," tutupnya.

Sementara itu Kepala Biro Pemerintahan dan OTDA Setda Provinsi Jambi Rahmad Hidayat menyebut untuk hasil rapat ini akan dikirimkan ke Jakarta. "Untuk kedepan diproses Keppres pengangkatan," ujarnya.

Sedangkan untuk usulan pengangkatan Rahmad menyebut sebelumnya sudah diusulkan oleh Kementerian pada 14 Februari mendatang sesuai dengan pelantikan Gubernur Jawa timur. "Karena Jawa timur pelantikannya terakhir maka kita diusulkan bersamaan dengan mereka , kalau terkejar proses (pengiriman hasil dan risalah rapat,red) yang dilakukan mulai hari ini," tandasnya. (aba)


Berita Terkait



add images