iklan Warga Perumahan Permata Citra Hearing Bersama DPRD Kota Jambi. Foto : Ist
Warga Perumahan Permata Citra Hearing Bersama DPRD Kota Jambi. Foto : Ist

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Komisi III DPRD Kota Jambi menggelar hearing bersama warga Perumahan Permata Citra 8, RT 1, Kelurahan Kenali Besar, yang terkena timbunan longsor beberapa waktu lalu.

Hearing digelar Rabu (20/3) mencari pemecahan masalah, karena selain ada rumah yang terkena timbunan longsor, di perumahan tersebut juga tidak dilengkapi fasilitas umum, lampu penerangan Jalan, dan lainnya.

Subandi, Ketua RT 1 menyampaikan, dirinya sudah mencari pemilik perumahan. Namun pemilik perumahan dikabarkan sudah meninggal. Sehingga pihak warga tidak bisa meminta pertanggungjawaban.

Perumahan ini, perumahan lama, pemiliknya sudah meninggal, sekarang tinggal anaknya. Jadi, kami tidak bisa mengadu lagi, kecuali dengan Pemerintah. Kami minta ada kebijakan, katanya saat hearing di DPRD Kota Jambi.

Menurutnya, jika dibiarkan saja, dikhawatirkan rumah tersebut akan terus tertimbun oleh tanah yang longsor. Apalagi kalau musim hujan, katanya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun mengatakan, memang pemilik perumahan sudah meninggal. Sementara fasos dan fasumnya belum diserahkan kepada Pemerintah. Sehingga harus ada kebijakan dari Pemerintah, meskipun datanya belum masuk menjadi aset Pemkot Jambi, karena merupakan kepentingan masyarakat.

Menurutnya perizinan pembangunan perumahan bertahun-tahun yang lalu, Dinas Perumahan dan Pemukiman hanya menerima saja.

"Berapa mau dibangun diterima. Namun, Dinas Perkim dulu tidak meminta agar pihak perumahan melengkapi fasos dan fasum. Sehingga kejadiannya ketika ada masalah jadi seperti ini. Dilihat data tidak ada di daftar aset Pemkot Jambi, tapi, pemiliknya sudah tidak ada lagi. Inilah harus ada kebijakan dari kita selaku Pemerintah," jelasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images