iklan Ilustrasi, rabies /dok.
Ilustrasi, rabies /dok.

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batanghari mencatat hingga akhir Juni tahun 2019 tercatat 12 warga terkena gigitan Hewan Penular Rabies (HPR).

Kasus gigitan hewan penular rabies sejak Januari sampai akhir Juni 2019, ada 12 kasus. Dari jumlah tersebut, ada 4 kasus yang positif rabies. Hasil itu dari labor provinsi Jambi, kata Plt Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak), Irwan AM.d SP melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Yannofa.

Yannofa mengatakan, korban gigitan anjing juga sudah mendapatkan perawatan medis. Pihaknya juga berusaha maksimal dan memberi sosialisasi bahaya rabies. Termasuk pemilik anjing peliharaan untuk rutin memberikan vaksin anti rabies hewan peliharaanya.

Disamping rutin melakukan eliminasi terhadap HPR di Batanghari. Belum lama ini, kami telah melakukan eliminasi terhadap anjing liar di wilayah kecamatan Muarabulian. Dimana sedikitnya ada 40 ekor anjing telah dibunuh, tandasnya. (rza)


Berita Terkait



add images