iklan Rapat Paripurna di Aula Utama Gedung DPRD Muaro Jambi.
Rapat Paripurna di Aula Utama Gedung DPRD Muaro Jambi.
JAMBIUPDATE.CO, SENGETI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muarojambi Senin (8/7) kembali menggelar Paripurna di Aula Utama Gedung DPRD Muarojambi. Rapat Paripurna kali ini beragenda Penyampaian Secara Resmi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muarojambi Tahun Anggaran 2019. 
 
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Muarojambi Salma Mahir didampingi Wakil Ketua I Edison dan Wakil Ketua II Amirudin. Paripurna dihadiri juga oleh Bupati Muarojambi Hj.Masnah Busro, para Kepala OPD, para Camat di lingkupan Pemkab Muarojambi serta para anggota legislatif.
 
Dalam sampaiannya, Bupati Muarojambi menyampaikan bahwa penyampaian Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD ini merupakan tindak lanjut dari amanat Pasal 36 Ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Di mana perubahan APBD dapat dilakukan jika terjadi di antara lain disebabkan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi antar kegiatan dan antar jenis belanja.
 
"Serta keadaan menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan," ungkapnya.
 
Dikatakannya, adapun terkait dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran sebagaimana dimaksud dalam undang-undang tersebut pada APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2019 adalah disebabkan berupa terjadinya pelampauan proyeksi pendapatan daerah pada tahun 2019. 
 
"Dan danya pergeseran anggaran daerah anggaran belanja pada organisasi perangkat daerah serta keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih pada tahun sebelumnya harus digunakan pada tahun berjalan sehingga atas alasan tersebut diatas perlu dilakukan penyesuaian terhadap postur APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2019 baik pada pendapatan belanja maupun pada pembiayaan," paparnya.
 
"Ini bertujuan agar alokasi anggaran pada program dan kegiatan OPD lebih sistematis realistis terukur serta akuntabel," sambungnya.
 
Dalam kesempatan tersebut Bupati juga memaparkan proyeksi pendapatan baik dalam dana perimbangan maupun pendapatan asli daerah. Di akhir acara, Bupati menyerahkan draft KUA-PPAS APBD-P kepada Ketua DPRD Muarojambi.(era)

Berita Terkait



add images