iklan
JAMBIUPDATE.CO, SENGETI - Pada Tahun 2019 ini, Kabupaten Muarojambi akan mendapatkan tambahan Dana Perimbangan dari Pemerintah Pusat, hal ini diketahui dalam Penyampaian KUA PPAS Perubahan Kabupaten Muarojambi.
 
"Terjadi kenaikan pada pos dana perimbangan namun ada penurunan pada Pendapatan Asli Daerah. Pos PAD sebesar Rp80.017.173.000 berkurang sebesar Rp294.984.670 hingga PAD diproyeksi berkurang menjadi Rp79.722.188.776," ungkap Bupati Masnah dihadapan anggota Dewan.
 
Berkurangnya konponen PAD terjadi pada proses hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp165.680.560. Pun pada PAD yang sah semula sebesar Rp24.199 milliar diproyeksi berkurang sebesar Rp2.379 milliar. "Berkurang sebesar Rp2.379 milliar sehingga pada pos ini menjadi sebesar Rp21.820 milliar," urainya.
 
Sementara untuk dan perimbangan, lanjut Masnah, mengalami kenaikan. Kontribusi kenaikan ini, kata dia bersumber pada beberapa sektor.
 
"Di antaranya Silpa APBD Tahun Anggaran 2018 yang sudah diaudit BPK,  pengeluaran pembiayaan pada APBD induk Tahun Anggaran 2019 dan pada Kupa dan ppas perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp1 miliar untuk pernyataan modal pada Bank Jambi dari proyeksi pendapatan dan belanja daerah," paparnya.(era)

Berita Terkait



add images