iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBUPDATE.CO, BATANGHARI - Dinas Koperindag Batanghari, kembali mengusulkan pembekuan terhadap koperasi yang dinilai tidak aktif.  

118 koperasi ini dinilai sudah tidak memenuhi persyaratan lagi. Karenanya, kita telah usulkan pembekukan ke Pemerintah Pusat, kata Kadis Koperindag Batanghari, Safei, melalui Kasi Pengelola Kebijakan Kelembagaan Koperasi, Ibrar.

Ibrar menjelaskan, beberapa persayaratan yang tidak dipenuhi ratusan koperasi yang diusulkan untuk pembekukan, diantaranya, karena keberadaan ataupun kantor  dari koperasi itu sudah tidak dapat ditemukan. 

Yang jelas, dari 305 koperasi yang ada, hanya 187 koperasi yang masih aktif. Selain itu, semuanya tidak memenuhi persyaratan, terangnya.

Diakui Ibrar, surat usulan pembekuan ratusan koperasi ini telah dilayangkan ke Pemprov Jambi. Pembekuan ratusan koperasi ini tingggal menunggu jawaban dari Kementrian Koperasi Dan UKM RI, tandasnya.  (rza)


Berita Terkait



add images