iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SENGETI - Sebanyak 61 Desa di Kabupaten Muaro Jambi akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di tahun 2019. Sesusai jadwal yang telah tentukan, pelaksanan Pilkades dilalukan pada tanggal 11 November mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Muaro Jambi, Raden Najmi menyebutkan, pelaksanaan Pilkades serentak dilakukan di 11 Kecamatan. Wacana pelaksanaan ini sudah disampaikan kepada Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro.

"Untuk Pelaksaan pilkades serentak kami sudah naikkan nota dinas ke bupati dan dijadwalkan tanggal 11 November, ujarnya.

Dia menyebutkan, dari 61 desa itu ada beberapa kepala desa yang masa jabatannya berakhir Desember hingga Februari. Mereka tarik dan akan di berlakukan beberapa ketentuan lainnya.

"Ada sembilan kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada Desember, Januari dan Februari. Bagi mereka yang akan maju kita minta cuti pada masa kampanye,"katanya. (era)


Berita Terkait