iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COBATANGHARI - Pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Guru di Batanghari bulan kelima dan enam, terpaksa harus ditunda.

Pasalnya, Anggaran Daerah di PdK yang dianggarkan di APBD Murni 2019 tidak mencukupi.  Penundaan pembayaran TPP Guru di Batanghari disebabkan kesalahan penganggaran di APBD 2019, Kepala Badan Keuangan Daerah Batanghari, M Azan. 

Pada waktu penganggaran TPP Guru yang dibayarkan saat itu, kewenangannya guru sertifkasi tidak dimasukan.

Saat Perbub terkait TPP ini diterbitkan, ternyata guru yang menerima sertifikasi juga dibayarkan sesuai dengan Perbub itu," jelas 

Dikatakanya, Pemkab telah mengganggarkan Rp 10 Milyar lebih untuk pembayaran TPP, namun setiap bulannya di tahun 2019 ini Disdikbud selaku pengguna anggaran harus mengeluarkan Rp 2.4 milyar untuk pembayaran TPP  yang disalurkan kepada 2.400 guru serta pegawai PdK itu sendiri.

Sehingga anggaran yang ada hanya bisa membayar guru selama empat bulan saja," cetusnya seraya berharap, guru dan pegawai PdK Batanghari dapat bersabar menjelang anggaran perubahan nantinya. (rza)

 


Berita Terkait



add images