iklan

“Libur ditetapkan disesuaikan kondisi masing-masing wilayah dengan kualitas kepekatan kabut asap dan standar kualitas udara setempat sesuai instruksi,” ungkapnya.

Untuk daerah yang tidak meliburkan aktivitas sekolahnya namun terpapar kabut asap, maka jam masuk awal ditunda pada 7.30 WIB dan pulang dimajukan lebih cepat dengan lama jam per mata pelajaran selama 30 menit.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan kabut asap karhutla adalah pembunuh yang tidak bisa diketahui secara langsung.

“Membiarkan asap adalah membiarkan kerusakan generasi yang akan datang,” katanya dalam siaran pers, Minggu (15/9).

Untuk itu, Doni menekankan agar seluruh unsur, baik masyarakat hingga pemerintah untuk bersinergi melakukan penanggulangan melalui upaya pencegahan.

Mantan Komandan Jenderal Kopassus itu juga mengingatkan, jika tidak bisa mengatasi kabut asap karhutla maka manusia menjadi pembunuh potensial.

“Boleh jadi nanti kalau Anda sekalian bisa menanggulangi karhutla maka semuanya bisa jadi pahlawan kemanusiaan. Jika tidak bisa, kita adalah pembunuh potensial,” katanya. (fin)


Sumber: FAJAR.CO.ID

Berita Terkait



add images