iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Sebanyak 9.012 pejabat eselon III dan IV di Pemerintah Daerah (Pemda) se Provinsi Jambi terancam kehilangan jabatan jika eselon III dan IV betul-betul dihilangkan.

Ini sesuai dengan pidata Presiden Jokowi saat dilantik menjadi presiden untuk periode kedua.
Namun demikian, pemangkasan eselon III dan IV khusus di tampaknya tak bisa dilakukan serta merta. Sebab, kesiapan daerah dianggap tak cukup jika harus dipangkas secara drastis. Ini dikarena belum banyak PNS struktural yang dibekali keahlian sebelumnya. Juga mindset PNS yang masih bersifat menerima perintah dari atasan, bukannya sebagai peneliti atau penelaah sesuai bidang keahliannya.

Hal ini disampaikan Pengamat Hukum Universitas Jambi Prof. Dr. Sukamto Satoto, S.H., M.H mengatakan untuk Jambi tidak siap. Karena untuk di Jambi dia berpandangan selama karena orang suka dengan jabatan-jabatan kadis, kabid, kasi itu.

“Kalau saya tak masalahkan pemangkasan ini tapi yang diragukan kesiapan para birokratnya,” sampainya.

Guru besar hukum administrasi negara ini mengambil tolak ukur kualitas para PNS Jambi belum siap menjadi fungsional melihat dari pengalamannya menyeleksi pejabat eselon II. “Ketika itu saya menjadi panitia seleksinya tapi tak punya keahlian apa-apa, mereka (PNS Eselon II) saja hanya kerja rutin saja, sesuai perintah atasan kebanyakan tidak punya ide, semua perintah dari atasan,” jelasnya.

Untuk ide pemangkasan eselon ini kata Sukamto sebenarnya bagus tapi kesiapan daerah memang harus ditakar juga. Dia juga memprediksi pemangkasan ini akan dilakukan bertahap seperti eselon empat terlebih dahulu, atau dikurangi tidak langsung drastis. “Perlu kesiapan ASN-nya juga, walau pemangkasan ini sebenarnya bukan hal yang sulit,’’ sebutnya.

‘’Seperti di perguruan tinggi dahulu, rektor dan wakil rektor menyandang eselon satu tapi sekarang tidak lagi dan tidak ada masalah, padahal di bawah jabatan rektor jabatan fungsional,” jelasnya.


Berita Terkait



add images