iklan Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio.
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio. (Net)

Atas kebijakan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Chaidir mengatakan pihaknya akan menghapus 5.340 jabatan eselon III dan IV. Penghapusan ini juga akan berpengaruh pada tunjangan kinerja daerah (TKD) para pejabat tersebut.

“Meski ada perubahan posisi dari struktural ke fungsional, tapi mereka tetap mendapat tunjangan kinerja. Tapi itu masih harus dikaji lebih lanjut,” katanya.

Dijelaskannya, saat ini total pejabat yang mengisi jabatan eselon III di DKI Jakarta mencapai 862 orang. Sedangkan eselon IV mencapai 4.478 orang atau totalnya ada 5.340 pejabat eselon III dan IV di DKI Jakarta.

Untuk eselon III terdiri atas kepala bagian, kepala bidang dan camat. Sedangkan eselon IV terdiri atas kepala seksi, kepala sub bagian, kepala sub bidang, kepala unit pelaksana teknis (UPT) dan lurah.

Berpengaruhnya TKD karena perampingan tentunya berimplikasi pada APBD DKI Jakarta. Meski demikian, Chaidir menjelaskan, pihaknya belum bisa merinci dampak pada nilai tunjangan itu.

Pemerintah daerah masih menunggu petunjuk dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) soal perubahan pejabat struktural menjadi fungsional.

“Sekarang kan istilahnya miskin fungsional, tapi kaya struktural. Nanti berbalik jadi miskin struktural tapi kaya fungsional. Itulah yang diinginkan pemerintah pusat,” katanya.

Selain itu, Chaidir berharap pemangkasan tidak menyasar pada camat dan lurah.

“Camat masuk eselon III dan lurah eselon IV. Saya harap posisi mereka tetap dipertahankan di wilayah,” katanya.

Menurutnya, posisi camat dan lurah tidak bisa diganti oleh pejabat fungsional karena jabatan struktural cenderung memiliki anak buah dan kewenangan untuk memerintah.


Berita Terkait



add images