JAMBIUPDATE.CO,MUARABULIAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batanghari menerima laporan tanggapan dari masyarakat, laporan itu terkait perekrutan Panita Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) yang saat ini tengah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Batanghari.
Ketua Pokja Bawaslu Kabupaten Batanghari Andi Kurnia saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tanggapan masyarakat mengenai perekrutan Panwascam khususnya di Kecamatan Pemayung.
"Iya kita menerima laporan tanggapan dari masyarakat khususnya Panwascam Kecamatan Pemayung, laporan tertulis itu kita terima pada tanggal 14 Desember 2019,"Ujar Andi Kepada Jambiupdate.co, Minggu (15/12).
Nama terlapor yang diterima oleh pihak Bawaslu yakni Arfansyah, Amri, dan Asfawi. Andi menyebutkan laporan itu berbunyi bahwa ketiga Panwascam tersebut waktu masih menjabat sebagai Panwascam diduga pernah meloloskan Panwas Desa di bawah umur, kemudian diduga ada pembiaran dari Panwascam Kecamatan Pemayung terhadap ketidaknetralan staf Panwascam pada saat Pemilu beberapa waktu yang lalu.
"Kita sudah melakukan klarifikasi ke yang bersangkutan, tentunya tanggapan dari masyarakat ini akan menjadi bahan pertimbangan kami,"ujar Andi.