iklan Gubernur Jambi Fachrori Umar resmi memberhentikan Sekda Provinsi Jambi M.Dianto.
Gubernur Jambi Fachrori Umar resmi memberhentikan Sekda Provinsi Jambi M.Dianto. (Andre/Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO,JAMBI- Gubernur Jambi Fachrori Umar resmi memberhentikan Sekda Provinsi Jambi M.Dianto. Ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden 83/M/2019 tertanggal 18 Desember 2019. Bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi (23/12) siang.

Selanjutnya M.Dianto akan menjabat posisi fungsional ahli utama Widyaiswara di BPSDM Provinsi Jambi. Jabatan ini sendiri merupakan jabatan yang telah Dianto lamar sebelumnya, dan dinyatakan lolos widyaiswara pada November 2019. Dalam acara ini juga dilakukan melantik dirinya sebagai Widyaiswara Utama.

Gubernur dalam sambutannya mengatakan dirinya percaya Dianto akan laksanakan tugas sebaiknya sesuai tugas yang dibebankan. "Saya yakin saudara menjalankan tugas sebagaimana yang diberikan," katanya.

Fachrori mengucapkan terimakasih atas dedikasinya selama 2 tahun 21 hari selama menjabat sekda. "Selamat bekerja, semoga pengembangan aparatur di Provinsi Jambi akan lebih baik," jelasnya.

Selain itu dalam acara ini juga dilakukan penunjukan pelaksana harian tugas Sekda yang diamanahkan kepada Asisten III Sekda Provinsi Jambi Sudirman.

Pelantikan ini sendiri, dihadiri oleh mayoritas Kepala OPD Provinsi Jambi. Juga turut dihadiri keluarga dari M.Dianto. (aba)


Berita Terkait