iklan Ilustrasi Aset.
Ilustrasi Aset. (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Perselisihan soal aset gedung dan kantor di Kota Sungai Penuh yang masih ditempati Kabupaten Kerinci belum juga putus. Padahal penyelesaiannya ditargetkan 31 Desember 2019.

Namun, karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi selalu menganggap pertemuan yang diadakan selalu tak menemui jalan tengah, maka, pertemuan lanjutan sebelum 31 Desember tak jadi dilakukan. Keputusan tegas nantinya akan diambil oleh Kemendagri atau KPK untuk putuskan soal aset menahun itu.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Pemerintah Provinsi Jambi, Rahmat Hidayat. Kata Dia, untuk penyelesaian aset Pemkab Kerinci dengan Kota Sungai Penuh tidak dapat dilanjutkan karena tak ada kesepahaman antara dua daerah berdaudara itu.

"Antara kedua belah pihak tetap bertahan dangan pendapat masing-masing, setiap fasilitasi penyelesaian yang kita lakukan, keduanya saling mempertahankan pendapat, jika kita lakukan lagi fasilitasi, hasilnya akan tetap seperti itu juga," jelasnya (1/1).


Berita Terkait



add images