JAMBIUPDATE.CO, SENGETI- Ketua Bawaslu Muarojambi M. Yusuf mengatakan bahwa pemanggilan Sekda Muaro Jambi hanya sebatas Konfirmasi saja atas wacana yang berkembang di lapangan.
BACA JUGA : Bawaslu Benarkan Layangkan Surat Pemanggilan ke Fadhil Arif
Bawaslu Muarojambi masih melakukan kajian dan pendalaman mengenai masalah ini dan mempelajari UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada apakah ada pasal yang dilanggar atau tidak.
BACA JUGA : Breaking News, Siang ini Bawaslu Muarojambi dikabarkan Panggil Sekda Fadhil Arif
"Kami masih mendalami masalah ini, makanya kami minta konfirmasi langsung dengan yang bersangkutan, kami juga memanggil Inspektorat dan BKD untuk meminta aturan aturan terkait keterlibatan ASN dalam Pilkada,"pungkasnya.(era)