iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDTAE.CO, JAMBI – Hasil tiga besar lelang Jabatan Tinggi Pratama (JPT) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sudah disetujui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Yang berarti kini tinggal tahapan terakhir yakni persetujuan Kemendagri untuk pleantikan pejabat.

Ini karena keharusan Gubernur yang ingin maju di Pilkada 2020 meminta pesetujuan Kemendagri jika mau melantik pejabat dibawah enam bulan sebelum pendaftaran calon (Pada Juli ini,red).

Untuk hasil teranyar dari persetujuan KASN dijelaskan oleh Penjabat (Pj) Sektretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi bahwasnya rekomendasi KASN sudah didapat. Yang berarti KASN menilai tahapan lelang sebelumnya sudah sesuai prosedur.

“Artinya KASN sudah mengevaluasi kinerja tahapan lelang ini, selanjutnya tinggal minta izin Mendagri untuk pelantikan,” sampainya (3/1).

Untuk pengajuan izin ke Mendagri ini, akan diajukan ketika nama Kepala OPD baru telah dipilih oleh Gubernur Jambi dan juga harus setelah di SK-kan tim Baperjakat .

”SK tersebut nanti ditandatangani Gubernur, lalu baru kita minta izin Kemendagri untuk dilakukan pelantikan, izin ke pusat memang harus berkorelasi dengan jabatan yang (hendak) dilantik, ” ujarnya.

Ditanya apakah nama pemenang lelang JPT sudah dikantongi Gubernur, Sudirman menyebutkan memang sudah ada pembicaraan secara lisan Gubernur kepada dirinya. “Ia sudah ada nama, tapi rahasia,” akunya.(aba)


Berita Terkait