JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batanghari mengambil alih dugaan pelanggaran yang melibatkan calon kandidat Bupati Batanghari yakni M.Fadhil Arief yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berkas Sekda Muaro Jambi tersebut dilimpahkan kepada Bawaslu Kabupaten Batanghari.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Batanghari Indra Tritusian mengatakan ASN harus netral tidak berpihak atau berpolitik praktis, apalagi ASN yang ingin mencalonkan diri pastinya menyalahi etika ASN.
"Bawalu Muaro Jambi melimpahkan ke Bawaslu ke Provinsi Jambi, dan Bawaslu Provinsi melimpahkan ke Bawaslu Kabupaten Batanghari, dan saat ini kita mendalami dugaan pelanggaran tersebut,"ujar Indra Kepada Jambiupdate.co.(rza)