JAMBIUPDATE.CO, SENGETI- Sungguh bejat apa yang dilakukan oleh seorang ayah di Sungai Gelam Muaro Jambi ini, dimana bukannya melindungi anaknya malah tega menyiksa dan memperkosa anak tirinya yang masih ABG.
Ayah bejat ini adalah S (56), Ia menyiksa anaknya yang berusia 15 tahun di kebun sawit yang berada di Kecamatan Sungai Gelam. Dari keterangan yang didapat pelaku melakukan perbuatannya itu Minggu 29 Desember 2019 lalu, pelaku ditangkap oleh pihak Reskrim Polres Muarojambi pada pada Selasa (11/2) jam 18.00 WIB. "Korban berhasil kami amankan di Daerah Sumatera Selatan,"ujar Kapolres Muarojambi AKBP Ardyanto melalui Kasat Reskrim Iptu Khoirunnas.
Dari keterangan pelaku kepada Polisi diketahui bahwa Sebelum memperkosa korban, kali pertama pelaku mendatangi korban yang sedang berada di rumah saudaranya.
Setelah berhadapan dengan korban, pelaku langsung memukuli kepala dan badan korban sebanyak empat kali. Saat memukul itu, pelaku pun sambil berkata kepada korban. Usai memukuli korban, pelaku membawa korban pergi. Di tengah perjalanan saat berada di kebun sawit, pelaku memaksa korban turun. Lalu pelaku menggiring korban masuk ke dalam kebun sawit tersebut.
Di dalam kebun sawit, pelaku merayu korban. Namun korban berontak dan berusaha melarikan diri. Pelaku menangkap korban. Setelah korban ditangkapnya, pelaku kembali menganiaya korban dengan cara membenturkan badan korban ke pohon sawit. “Saat itulah pelaku membuka paksa pakaian korban. Setelah korban tidak berpakaian, kaki dan tangan korban diikat oleh pelaku. Selanjutnya pelaku melancarkan aksinya selama 30 menit,” tutur Kasat.
Setelah memperkosa korban, pelaku yang takut perbuatannya diketahui mengancam akan membunuh korban jika korban melaporkan. “Usai mengancam korban, pelaku langsung membawa korban pulang ke rumah,” pungkasnya. (era)