iklan
(Istimewa)

JAMBIUPDATE.CO,JAMBI - Komisi III DPRD Provinsi Jambi melakukan peninjauan lapangan ke beberapa tambang batu bara di Kabupaten Batanghari, Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Bungo terkait izin pertambangan dan lingkungan hidup.

Peninjauan juga dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Burhanudin Mahir, SH dan ikut mendampingi juga dalam kunjungan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Dinas ESDM Provinsi Jambi.

Dalam perjalanannya rombongan Komisi III meninjau lokasi pertambangan di PT. Nan Riang, PT. IBN dan PT. Bangun Energi
Selain itu, ada juga kunjungan ke PT Minemex Indonesia yang disambut oleh Melki Site selaku Manager PT. Minemax Indonesia. Ketua Komisi III menyampaikan beberapa hal tentang penambangan di tapal batas, serta pengaduan masyarakat tentang jalan dan sengketa lahan.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Fauzi Ansori mengatakan, dalam peninjauan lapangan langsung terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Sarolangun harus ada koreksi dari tata kelola pertambangan ini. "Kami dari Komisi III meninjau langsung ke lapangan untuk memberi koreksi atau catatan, kerana IUP pertambangan merupakan kewenangan pusat," ucapnya.

Ia menjelaskan, dari hasil pertemuan di lapangan, nanti pihak kami Komisi III akan koordinasi ke Kementerian ESDM. "Temuan di lapangan yang kita lihat nanti juga kita bahas di DPRD dengan Dinas ESDM Provinsi Jambi," sampainya. (aba)


Berita Terkait



add images