JAMBIUPDATE.CO, SENGETI- Untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini kian mengkhawatirkan, Dinas Dukcapil Muaro Jambi mengurangi pelayanan publik secara langsung atau tatap muka dalam pelayanan catatan kependudukan.
Hal ini selaras dengan instruksi dari pemerintah daerah tentang protokol pencegahan penularan Covid-19 di areal publik.
"Semua layanan pencatatan administrasi kependudukan secara langsung kita kurangi. Jadi sekarang kita terapkan layanan via media elektronik yaitu melalui pesan WhatsApp dengan Nomor Khusus," kata Kadis Dukcapil Muaro Jambi, Zakaria.
Selain itu, pihaknya juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan physical Distancing saat melayani masyarakat. Mereka juga mempersiapkan hand sanitizer dan petugas juga memakai masker saat melayani warga. Sejak Selasa (24/3) lalu, Disdukcapil juga akan menerapkan sistem shift kepada jajarannya.
"Jadi pegawai kita atur jadwalnya yang datang ke kantor dan juga yang bekerja di rumah, kita berlakukan dua shift. Dalam melayani petugas tetap melakukan physical Distancing untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini," kata Zakaria.
Untuk pelayanan perekaman KTP-elektronik sendiri, mulai 24 Maret hingga 4 April 2020 akan ditiadakan. Kecuali yang sifatnya sangat urgent. Sementara untuk pencetakan tetap dilakukan seperti biasa baik untuk KTP-el maupun Kartu Keluarga. (era)