JAMBIUPDATE.CO, SENGETI- Selain menggratiskan pembayaran Pajak bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Muarojambi selama Pandemi Covid-19 ini, Bupati Masnah juga menggratiskan pembayaran tagihan PDAM Tirta Muaro Jambi.
Penggratisan tagihan PDAM ini dilakukan selama 5 bulan lamanya, diharapkan Penggratisan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat Muarojambi yang ekonominya sedang menurun.
"Untuk air PDAM kita gratiskan selama lima bulan kedepan sudah berlaku sejak bulan ini,dengan catatan selama covid-19"ujar Bupati Masnah.
BACA JUGA : Bupati Masnah Gratiskan Pajak Bagi Masyarakat Muaro Jambi
Lebih lanjut Bupati berharap dengan kebijakan yang diambil ini dapat langsung diterapkan oleh jajaran dibawahnya sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Muaro Jambi Ir. Budi Mulia saat dikonfirmasi terkait Penggratisan tagihan PDAM ini mengatakan bahwa semua dilakukan untuk membantu masyarakat Muarojambi.
"Iya memang digratiskan 5 bulan, semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat Muarojambi,"jawab Budi.(era)