iklan Iskandar,SE Divisi Pengawasan Bawaslu Batanghari
Iskandar,SE Divisi Pengawasan Bawaslu Batanghari

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batanghari mencatat sebanyak 253 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di beberapa Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Batanghari termasuk dalam kategori rawan. Sabtu (05/12).

Iskandar,SE Divisi Pengawasan Bawaslu Batanghari mengatakan 253 TPS tersebut berdasarkan pemetaan kerawanan TPS di Provinsi Jambi pada tanggal 01 Desember 2020. Kerawanan TPS tersebut berdasarkan enam indikator yakni pertama memiliki sejarah pelanggaran saat memilih kepala daerah. Kedua menjadi wilayah domisili pasangan calon.

"Kemudian ada juga DPT bermasalah atau pernah bermasalah, terus juga pemilihan banyak tidak berada di rumah pada saat pemungutan suara, selanjutnya lokasi TPS yang sulit di jangkau, dan TPS yang lokasinya dilanda bencana alam atau gangguan keamanan,"Ujar Iskandar Kepada Jambiupdate.co.

Iskandar merincikan Kecamatan peringkat pertama titik kerawanan TPS yakni Kecamatan Maro Sebo Ulu dengan jumlah 52 TPS, Kecamatan Muara Bulian 43 TPS, Kecamatan Mersam 39 TPS, Kecamatan Pemayung 22 TPS, Kecamatan Bathin XXIV 32 TPS, Kecamatan Tembesi 24 TPS, Kecamatan Bajubang 9 TPS yang terletak di Desa Bungku, dan kemudian Kecamatan Maro Sebo Ilir 32 TPS.

"Langkah kita memaksimalkan pengawasan khususnya pendistribusian logistik di tengah banjir dan Pandemi Covid-19 saat ini, dan kita berharap Pilkada Batanghari berjalan dengan aman dan lancar,"Pungkasnya.(rza)


Berita Terkait



add images