iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Sidang sengeketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) untuk kontestasi politik Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi 9 Desember lalu masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

Untuk pengucapan putusan atau ketetapan dalam hal terdapat permohonan yang tidak diputus pada putusan akhir akan berlangsung tanggal 15-16 Februari 2021.

Disisi lain, dalam proses masuk ke dalam ruangan persidangan di MK, ternyata menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Bahkan, peserta sidang diwajibkan mengikuti uji Swab sebelum masuk.

Ketua KPU Provinsi Jambi, Subhan, menyebutkan, hal ini dilakukan mengingat hingga saat ini pandemi Covid-19 masih terus berlangsung.

"Yang boleh masuk cuma dua orang perwakilan dari KPU, selebihnya menyaksikan secara streaming," katanya.

Sebelum masuk ke ruang sidang, peserta diwajibkan mengikuti Swab di MK. "Dak berlaku Swab yang lain, Swab dari Jambi dak berlaku juga," ungkapnya.

Uji Swab itu, kata Subhan, diwajibkan setiap mau masuk ke MK meskipun rentan waktunya singkat . "Pokoknya setiap masuk harus Swab. Besok mau masuk ke MK, harus Swab lagi," bebernya. (wan)


Sumber: www.jambiupdate.co

Berita Terkait



add images