iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Kasus pesta narkoba Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti dan 11 oknum polisi lainnya menjadi pembelajaran Polri. Untuk membersihkan oknum dari penyalahgunaan narkotika, Polri akan rutin melakukan tes urine.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo mengatakan pihaknya bakal menggelar operasi pemeriksaan urine kepada jajaran Polri. Operasi ini akan dilakukan secara rutin.

Dikatakannya, target utama adalah aparat kepolisian yang memiliki indikasi memakai narkoba dan yang bertugas di markas polisi yang terdapat banyak tempat hiburan.

“Propam Mabes Polri dan Propam Polda akan melaksanakan operasi penertiban dan pengecekan urine kepada anggota Polri yang terindikasi pengguna dan anggota Polri di polsek/polres yang terdapat banyak tempat hiburan,” katanya di Mabes Polri, Jumat (19/2).

Upaya ini dilakukan untuk tindak pencegahan. sehingga peristiwa tertangkapnya Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti dan 11 oknum polisi lainnya tidak terulang.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini anggota Polri terlibat dan terjerumus dalam lingkaran penggunaan dan perdagangan narkoba,” katanya.

Terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan pihaknya akan memberikan dua sanksi kepada anggota polisi yang tertangkap tengah memakai narkoba, termasuk pidana.

“Kalau terkait anggota yang melakukan pelanggaran saya kira jelas kita tidak pernah ada toleransi, kita tindak tegas,” katanya di Yogyakarta.

Ditegaskannya, ada dua sanksi yang akan diterima anggota polisi, termasuk Kompol Yuni Purwanti. Salah satunya sanksi pidana.

“Aturannya ada, aturannya di internal dari propam juga ada, pidana juga ada,” sebutnya.


Berita Terkait



add images