iklan Gedung Merah Putih KPK
Gedung Merah Putih KPK

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Muhammad Rakyam Ihsan Yunus. Dia diagendakan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) penanganan Covid-19, untuk melengkapi berkas perkara tersangka Matheus Joko Santoso (MJS).

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (25/2).

Selain Ihsan, penyidik KPK juga memanggil Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang, Ngesti Nugraha dan Ketua Komisi DPRD Kabupaten Kendal, Munawir.

Selain itu, tim penyidik KPK juga memanggil dua saksi yang merupakan anggota tim pengadaan barang atau jasa bantuan sosial sembako dalam rangka penanganan Covid-19, Rizki Maulana dan Firmansyah. Penyidik KPK juga memanggil Direktur PT Asri Citra Pratama Mutho Kuncoro.

“Mereka juga diperiksa untuk tersangka MJS,” ujar Ali.

Tim penyidik KPK telah menggeledah rumah yang berlokasi di Jalan Kayu Putih Selatan 1, Nomor 16, Pulogadung, Jakarta Timur merupakan rumah politikus PDI Perjuangan Ihsan Yunus. Meski demikian, penyidik gagal mengamankan barang bukti usai menggeledah rumah tersebut pada Rabu (24/2) kemarin.


Berita Terkait



add images