“(Pihak-pihak yang diamankan) sedang dalam penerbangan,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dikonfirmasi, Sabtu (27/2).
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari sejumlah pihak yang diamankan. Konstruksi perkara ini akan dibeberkan dalam konferensi pers.(*)
Sumber: www.jawapos.com