iklan

“(Pihak-pihak yang diamankan) sedang dalam penerbangan,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dikonfirmasi, Sabtu (27/2).

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari sejumlah pihak yang diamankan. Konstruksi perkara ini akan dibeberkan dalam konferensi pers.(*)


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait



add images