iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Partai Demokrat memecat tujuh kadernya karena dianggap berencana melakukan kudeta terhadap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari posisi ketua umum. Salah satu kader yang dipecat adalah politikus senior Damrizal. Damrizal mengaku tidak terima dengan pemecatan tersebut. Oleh karenanya, dirinya bersama dengan enam kader lainnya akan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Segera kami lakukan itu pada kesempatan pertama (gugatan ke PTUN, Red),” ujar Damrizal saat dihubungi, Senin (1/3).

Damrizal mengatakan dirinya bersama dengan enam kader yang dipecat tidak akan tinggal diam melihat arogansi yang dipertontokan oleh AHY. Menurutnya gugatan ke PTUN adalah solusi untuk menggugat AHY.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat arogansi dan otoritarianisme ini. Kini sudah kepalang basah jadi mandi sekalian,” katanya.

Bahkan, Damrizal juga mengaku akan membongkar ketidakbecusan Partai Demokrat selama dipimpin oleh AHY. Hal ini dilakukan supaya publik tahu bahwa yang dilakukannya untuk menyelamatkan Partai Demokrat.

“Maka, kami para senior lainnya, tidak akan segan-segan untuk membongkar semua dosa politik mereka di depan publik dan segera tanpa kecuali,” tegasnya.

Seperti diketahui, Partai Demokrat melakukan pemecatan enam orang kadernya yakni Damrizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya. Mereka dianggap berupaya melakukan kudeta terhadap AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dengan berusaha menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) secara ilegal.

Sementara, Marzuki Alie dipecat karena terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan menebarkan kebencian dan permusuhan terhadap Partai Demokrat.

Dengan demikian, sejak keputusan tersebut ditetapkan, tujuh kader tersebut secara otomatis gugur hak dan kewajibannya sebagai anggota Partai Demokrat. Seluruh perkataan dan perbuatannya tidak lagi dikaitkan dengan Partai Demokrat. Termasuk juga larangan bagi mereka untuk menggunakan seragam, atribut, simbol, lambang, dan identitas Partai Demokrat.(jawapos)


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait



add images