iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, WONOSOBO – Jajaran Satuan Reskrim Polres Wonosobo mengamankan pelaku pencurian sepeda motor. Residivis bertato dengan inisial JN (37), warga Sendangsari Garung, diciduk aparat kepolisian karena terbukti mencuri sepeda motor milik warga Kaliasem Gondang Watumalang Wonosobo

“pelaku kami tangkap dirumahnya dan sempat melarikan diri melompat keluar melalui jendela rumah, sehingga alami luka robek di bagian tangan,” ungkap Kapolres Wonosobo, AKBP Ganang Nugroho Widhi, dalam gelar perkara di Mapolres setempat, kemarin.

Menurutnya, pelaku dikenal sebagai residivis kambuhan, lantaran sudah lebih dari sekali masuk penjara lantaran melakukan tindakan tersebut. Polisi berhasil meringkus pelaku setelah mendapatkan informasi dan pengembangan kasus, polisi pun berhasil mengendus keberadaan pelaku dan berhasil meringkus di rumahnya.

“pelaku ada dua orang, tapi satu orang masih buron,” ucapnya seperti dikutip dari Magelang Ekspres (Fajar Indonesia Network Grup).

Dijelaskan kronologis kasus tersebut, berawal dari korban memarkir sepeda motornya , Honda Verza warna hitam bernopol AA-4993-WP di depan rumah. Tapi saat keluar rumah kurang lebih pukul 23.30 WIB, motor sudah tidak ada. Kala itu, korban berada di dalam rumah tiduran sambil bermain handphone.

Korban mengaku kaget karena sepeda motor telah raib. Sementara motor lain yang diparkir di tetap utuh berada ditempat. Selanjutnya korban langsung menginformasikan atas kehilangan sepeda motor itu. Termasuk memosting di facebook tapi motor tetap tidak ketemu. Korban lalu melapor kejadian tersebut ke Polres Wonosobo.


Berita Terkait



add images