Terpisah, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhanah enggan menanggapi perihal adanya perkara dugaan korupsi di lingkungannya, karena sudah masuk tahap penyidikan.
“Tidak ada tanggapan karena sudah masuk ranahnya APH, jadi kita ikuti saja prosesnya,” ucapnya ketika dikonfirmasi JawaPos.com, Minggu (7/3).(*)
Sumber: www.jawapos.com
