iklan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana. (Jawapos)

Hal ini menurut Bima Haria untuk mencegah penumpukan dalam pemberkasan dan penetapan NIP PPPK.

“Prinsipnya masing-masing guru honorer diberikan kesempatan ikut tes tiga kali. Kalau dalam tiga kali tes itu tidak lulus passing grade padahal sudah diberikan bimbingan belajar, pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa lagi,” tandasnya. (jpnn/fajar)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images