Kedua, lanjut Citra, secara politis, posisi kepala desa bisa dijadikan batu lompatan untuk karier politik yang lebih kuat di masa mendatang. Misalnya, dari kepala desa menjadi calon anggota DPRD kabupaten/kota ataupun jabatan publik lainnya.
"Makanya tidak heran jika kemudian ini menjadi pemikat bagi banyak orang untuk mencoba menjadi calon kepala desa melalui Pilkades," jelasnya.
Ketiga, maraknya peserta Pilkades ini wajar, karna rata-rata gajinya kepala desa Rp 2 juta sampai Rp 4 juta, tergantung desanya. Cukup untuk menyambung hidup di desa, ditambah lagi menjadi kepala desa akan memberi pengaruh bagi kehidupan sang Kades di desa tersebut.
"Namun saya melihat selama ini, praktek politik uang dalam pemilihan kepala Desa sangat terang benderang," ungkapnya.
Hal ini mungkin pengawasan yang kurang, berbeda dengan Pemilu dan Pilkada pengawasannya cukup ketat dan lembaga pengawasaan yang ada, namun tidak dengan Pilkades.
"Yang harus harus dilakukan saat ini untuk menjaga demokrasi di desa Pemerintah harus bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan pengawasan mulai dari tahap pemilihan kepala desa sampai ke pengawasan dalam pengelolaan dana desa agar tidak di korupsi," bebernya.
Kepala desa kadang seperti raja kecil di desa belum lagi, minimnya pendidikan politik dan pendidikan anti korupsi, ini yang menjadi penyebab banyak kepala desa tersandung masalah hukum.
"Saya prihatin dana desa yang cukup besar yang tujuannya untuk menyejahterakan masyarakat desa, justru sebaliknya dana desa dijadikam untuk mensejahterakan kepala desa, untuk itu Bupati harus berkoordinasi terus dengan kepala desa agar menciptakan desa yang berkembang dalam segi ekonomi maupun sosial," tukasnya. (wan)
