iklan Logo KPK. (Istimewa)
Logo KPK. (Istimewa)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (Irjen KKP) Mumammad Yusuf memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/3).

Ia rencananya bakal diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster guna melengkapi berkas penyidikan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Selain Yusuf, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen KKP Antam Novambar.

Yusuf tiba di Kantor KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Tanpa pengawalan ketat, ia mengaku memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa selaku saksi.

“Sebagai saksi saya,” ujar Yusuf di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/3).

Ia menyatakan bakal menyampaikan secara rinci menyangkut materi pemeriksaan seusai dirinya menjalani pemeriksaan hari ini.

Meski begitu, dirinya mengakui bakal diperiksa mengenai urusan bank garansi dalam kasus ekspor benih lobster itu.

“Tentang itu (bank garansi) nanti saya sampaikan,” katanya.


Berita Terkait



add images