iklan

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Jajaran kepengurusan DPD PAN Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) ditingkat kecamatan sepakat mengundurkan diri dari jabatan DPC PAN, pada Selasa (23/3) siang.

Namun dari 11 DPC PAN di Kabupaten Tanjabtim, baru 7 diantaranya yang telah menyatakan sikap mundur. Hal itu disampaikan salah satu mantan Ketua DPC PAN Kecamatan Dendang, Walidi, bahwa pengunduran diri dari pengurus DPC PAN, karena sebelumnya pengurus DPC sudah didemisionerkan, ditambah dengan masa jabatan mereka yang telah berakhir.

"Kami mengundurkan diri dari DPC PAN ini sekaligus pengunduran diri dari Kader. Hal ini atas kehendak kami sendiri, dan tidak ada paksaan dari siapapun. Sebab, kami juga sudah lama menjadi pengurus, dan ingin beristirahat terlebih dahulu," katanya.

Adapun pun pengurus DPC yang mengundurkan diri, yakni atas nama Walidi selaku Ketua DPC Dendang, Iskandar Ketua DPC Geragai, Muhammad Dang Ketua DPC, Mendahara, Semang Ketua DPC Kuala Jambi, Muhammad Aman Ketua DPC Muara Sabak Timur, Samino Ketua DPC Rantau Rasau dan Kuadi Ketua DPC Berbak.

"Selain pengurus DPC, anggota kita pengurus DPRT PAN juga ikut mengundurkan diri dari pengurus DPD PAN," sebutnya.

Ditanya terkait alasan pengunduran ini, Walidi menegaskan, bahwa karena setelah terbentuknya pengurus formatur dan Ketua DPD PAN Kabupaten Tanjabtim yang baru, dan pengurus yang lama didemisionerkan.

"Tidak ada alasan kami ingin mengikuti pak Romi, karena keputusan ini kami ambil atas pribadi kami sendiri," ucapnya.(lan)


Berita Terkait



add images