iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Jambi mengingatkan kembali ketiga Paslon Gubernur dan Wakil Jambi yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk tidak melakukan politik uang untuk mempengaruhi para pemilih.

Nasroel Yasier, Ketua KAD Provinsi Jambi, mengatakan, bahwa pelaksanaan PSU itu sendiri diperkirakan digelar pada 5 Meni mendatang. Tentunya politik uang menjadi perhatian penting bagi semua pihak, agar tidak terjadi.

"Jadi, momentum PSU sebagai intropeksi dan koreksi termasuk KPU sebagai penyelenggara dan Bawaslu yang tugasnya mengawasi proses pemilihan," katanya.

Menjelang pilkada 9 Desember 2020 lalu, ketiga Paslon ini telah menandatangani Pakta Integritas agar Pilkada dilaksanakan dengan semangat demokrasi yang Jurdil tanpa melakukan politik uang.

"KAD masih terus mengawal dan mengawasi untuk mencegah agar pakta integritas tersebut berjalan sesuai sebagaimana isi yang telah disepakati," tukasnya. (wan)


Berita Terkait



add images