iklan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan akan tetap mengejar sejumlah tersangka yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), salah satunya Harun Masiku.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan akan tetap mengejar sejumlah tersangka yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), salah satunya Harun Masiku. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

“Jadi tidak pernah berhenti. Saya harus kasih tahu bahwa penanganan perkara bukan tanggung jawab orang per orang, tapi tanggung jawab bersama. Pimpinan KPK pun begitu, tanggungjawab adalah tanggung jawab bersama. Jadi tidak ada yang bisa bekerja sendiri,” ucap Firli menandaskan.

Sebagaimana diketahui, tersangka Harun Masiku sudah 16 bulan menjadi DPO KPK. Harun yang merupakan mantan caleg PDI Perjuangan ini ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina selaku mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, dan Saeful Bahri.

KPK menduga Wahyu bersama Agustiani Tio Fridelina diduga menerima suap dari Harun dan Saeful. Suap dengan total Rp 900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun Masiku dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR RI menggantikan caleg terpilih dari PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu.

Wahyu dan Agustiani telah divonis dalam kasus ini. Mantan komisioner KPU itu divonis enam tahun penjara, sedangkan Agustiani Tio divonis empat tahun penjara. Sementara itu, Saeful Bahri telah divonis satu tahun delapan bulan penjara. Saeful Bahri terbukti bersama-sama Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan melalui mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Ketiganya telah dijebloskan ke Lapas untuk menjalankan hukuman pidana.(jawapos)


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait



add images