iklan Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjawab pertanyaan awak media di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta, Senin (17/5/2021).
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjawab pertanyaan awak media di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta, Senin (17/5/2021). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon beredarnya nama 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan pihaknya tidak pernah mempublikasi secara resmi 75 pegawai KPK yang gagal TWK.

75 pegawai yang gagal TWK itu sampai saat ini belum dilantik menjadi ASN. Terlebih hasil rapat bersama antara Pimpinan KPK dengan BKN menyepakati hasil 51 orang dari 75 pegawai akan diberhentikan, 24 pegawai lainnya akan mengikuti tes ulang.

“Sebagai bentuk perlindungan pegawai, maka KPK secara tegas tidak akan pernah mempublikasikan kepada masyarakat nama-nama pegawai KPK baik yang MS (memenuhi syarat) maupun TMS (tidak memenuhi syarat),” kata Ali dalam keterangannya, Kamis (3/6).

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menuturkan, pemberitahuan pegawai yang memenuhi syarat atau tidak dilakukan melalui surat yang diberikan melalui atasan masing-masing. Selanjutnya, baru diserahkan kepada setiap pegawai.

“Pemberitahuan dilakukan dengan cara melalui surat yang diserahkan kepada atasan langsungnya dan kemudian diserahkan kepada masing-masing pegawai,” pungkas Ali.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 1.271 pegawai KPK telah dilantik menjadi ASN pada Selasa (1/6), yang bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. Tetapi masih ada 75 pegawai yang tidak dilantik dengan alasan tidak memenuhi syarat TWK.


Berita Terkait



add images