iklan RENGGANG: Jamaah melaksanakan tawaf dengan menjaga jarak pada ibadah haji Juli 2020. Tidak ada yang diizinkan menyentuh
RENGGANG: Jamaah melaksanakan tawaf dengan menjaga jarak pada ibadah haji Juli 2020. Tidak ada yang diizinkan menyentuh

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA — Nasib haji pada tahun ini bagi jemaah Indonesia telah resmi diputuskan. Pemerintah Indonesia menetapkan tahun ini tidak ada pemberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci.

Pembatalan tersebut berlaku bagi seluruh warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji pemerintah ataupun kuota lainnya.

“Menetapkan pembatalan keberangkatan ibadah haji pada ibadah haji tahun 1441 H / 2021 M bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dalam jumpa pers di Kemenag, Kamis (3/6/2021).

Kebijakan tersebut termaktub dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan pada Ibadah Haji 1442 H 2021 Masehi.

Ada beberapa alasan dan pertimbangan pemerintah memutuskan pembatalan haji seperti tahun lalu. Alasan keselamatan dan kesehatan menjadi priotritas utama.

Menurutnya di tengah pandemi Covid-19 yang sampai hari ini masih melanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.

“Pemerintah telah melakukan dialog dan diskusi panjang dengan Komisi VIII DPR RI terkait persiapan haji dengan membuat tim krisis haji, melakukan diplomasi dengan pemerintah Saudi Arabia, mempersiapkan segala sesuatu, kesiapan masa pandemi untuk pelayanan dalam negeri. Sistem sudah siap, asrama haji sudah siap, dan sistem protokol kesehatan sudah kami siapkan,” jelas Menag.

Di samping itu, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi juga belum membuka akses bagi jemaah Indonesia untuk melaksanakan haji tahun ini. Termasuk akses penerbangan. (endra/fajar)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images