iklan Anggota Kepolisi memberhentikan pengendara yang ingin melintas jalan Sudirman saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Sabtu (3/7).
Anggota Kepolisi memberhentikan pengendara yang ingin melintas jalan Sudirman saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Sabtu (3/7). (Issak Ramdhani / fin.co.id)

Dia menilai kebijakan PPKM Darurat merupakan program yang memiliki sifat strategis nasional, yaitu mengatasi ancaman kesehatan dan keselamatan rakyat, juga pertahanan dan keamanan nasional akibat pandemi COVID-19.

Untuk itu, kebijakan PPKM Darurat wajib dilaksanakan semua kepala daerah.

“Selain pengawasan ketat di lapangan, agar PPKM Darurat berjalan efektif, pemerintah harus meyakinkan masyarakat bahwa sarana-prasarana kesehatan yang diperlukan menangani COVID-19 dapat disediakan secara cukup,” katanya.

Dia juga meminta, pemerintah harus memastikan ketercukupan ruang rawat inap, tenaga kesehatan, oksigen, vitamin dan obat-obatan, kapasitas laboratorium, dan lainnya.

“Bantuan sosial juga penting agar masyarakat tidak panik sehingga dapat menerima dan mematuhi PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021,” ujarnya.(gw/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images