iklan

Menurutnya, keributan ini terjadi akibat petugas penyekatan PPKM darurat di lapangan tidak paham aturan. Padahal, ada pekerja sektor esensial dan kritikal yang memang boleh melintasi penyekatan.

“Apabila aturan tidak dipahami petugas, maka akan terjadi miskomunikasi antara orang yang bekerja di sektor yang ditentukan dengan petugas PPKM. Sehingga harus ada sosialisasi instruksi tersebut,” jelasnya.

Agus mengutip Inmendagri 15/2021 bahwa pekerja di bidang esensial dan kritikal boleh melewati penyekatan PPKM darurat. Petugas yang tak paham berimbas pada miskomunikasi di lapangan.

Dia menjelaskan 75 persen anggota Paspampres tinggal di luar asrama. Mereka tersebar di wilayah Jabodetabek. “Setiap hari pulang pergi berdinas dan akan melewati titik-titik penyekatan,” tukasnya.

Dia mengaku telah berkoordinasi dengan Komandan Satuan TNI dan Polri di lapangan. Tujuannya agar semua petugas dapat memahami aturan tentang PPKM darurat.

Sementara itu, tiga polisi yang disebut oknum diperiksa Propam Polda Metro Jaya. “Kami melakukan pemeriksaan kepada anggota yang salah paham. Tiga anggota sejauh yang diperiksa. Mereka Anggota Resmob Polres Jakarta Barat,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa.

Menurutnya, keributan itu terjadi karena kesalahpahaman. Bhirawa menekankan agar personel Polri di lapangan mengedepankan sikap humanis dalam penegakan PPKM darurat.

“Kalau kita perhatikan dari video itu, memang sikapnya marah-marah anggota kita. Memang di dalam melayani masyarakat seharusnya lebih humanis, lebih sopan. Di dalam melayani masyarakat anggota Polri tidak boleh bersikap seperti itu,” urainya.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo pun juga meminta maaf atas kejadian tersebut. Ady menemui lamngsung Komandan Paspampres. Dia berharap ke depan tidak ada lagi permasalahan serupa di lapangan.

“Saya sudah menghadap Danpaspampres untuk konsolidasi supaya permasalahan di lapangan lebih baik. Sudah beres, nggak ada masalah. Beliau sangat welcome. Intinya udah clear semuanya,” pungkas Ady. (rh/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images