iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Kementerian Agama harus segera memastikan diizinnkannya calon jamaah umrah asal Indonesia melaksanakan ibadah umrah sesudah mendapatkan vaksin Sinovac.

Kepastian, ini perlu menyusul keputusan terbaru Kerajaan Arab Saudi pada Senin (12/7) yang memasukkan vaksin Sinovac dan Sinopharm dalam daftar vaksin yang diterima sebagai syarat masuk Saudi.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan Menteri Agama RI agar memantau dan tidak terlambat mendapat perkembangan informasi soal haji dan umrah.

Menag dan jajarannya harus segera melakukan persiapan-persiapan yang diperlukan serta komunikasi yang lebih efektif. Untuk memperoleh kepastian dari pihak Kerajaan Saudi Arabia bahwa jamaah umrah asal Indonesia yang sudah 2 kali divaksin Sinovac bisa masuk ke Saudi Arabia melaksanakan ibadah umrah pasca pelaksanaan ibadah haji 1442 Hijriah.

Hidayat juga meminta Kemenag berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan soal vaksinasi calon jamaah umrah dan haji. Pasalnya disebutkan dalam koran Saudi Gazzette (11/7) bahwa sekalipun vaksin Sinovac sudah diakui oleh Arab Saudi, penerima 2 dosis vaksin Sinovac tetap disyaratkan mendapatkan 1 dosis tambahan dari vaksin yang sudah lebih dulu disetujui oleh Saudi Arabia. Yakni Pfizer, Astrazeneca, Johnson & Johnson, serta Moderna.


Berita Terkait



add images