Dengan demikian, kasus COVID-10 tidak menyebar luas.
Ketiga, pasien positif COVID-19 segera dibawa ke tempat isolasi terpusat (isoter). Karenanya,
Presiden juga meminta kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk menyiapkan tempat-tempat isoter di daerahnya masing-masing. Fasilitas isoter bisa memanfaatkan fasilitas umum seperti gedung olahraga, balai, hingga sekolah. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dapat membantu penyiapan fasilitas ini. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan, Presiden meminta keterlibatan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Keempat, pemerintah daerah agar mempercepat pelaksanaan vaksinasi agar masyarakat segera terproteksi, dan pemerintah pusat agar menjamin ketersediaan vaksin.
“Kecepatan vaksinasi adalah salah satu kunci penanganan kasus COVID-19. Karena itu Presiden menginstruksikan supaya jangan ada stok vaksin terlalu lama, baik di dinas kesehatan maupun di rumah sakit dan puskesmas. Semakin cepat vaksin disuntikkan, semakin cepat masyarakat mendapatkan perlindungan,” papar Menteri Johnny.
Untuk mendukung langkah pemerintah dalam menekan laju pertumbuhan kasus, Menteri Johnny mengimbau kerja sama dan partisipasi masyarakat untuk tetap membatasi mobilitas, bersikap proaktif melaporkan kasus dan kontak erat, mendatangi fasyankes atau isoter bila terdeteksi sebagai kasus positif, serta segera mendapatkan suntikan vaksin.(*)
