JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA– Penguatan kompetensi para penceramah diperlukan. Hal ini agar pesan-pesan yang disampaikan dapat mencerahkan, tidak bernada provokatif, menghina, dan bermuatan ujaran kebencian.
“Jelas perlu penguatan kompetensi. Ini bisa menjadi tugas bersama Kementerian Agama dengan ormas keagamaan di semua agama,” ujar Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi di Jakarta, Minggu (22/8).
Dia memandang ujaran kebencian atau penghinaan dari penceramah tidak terlepas dari tingkat kompetensi yang dimiliki. Baik yang terkait teknik komunikasi maupun pengetahuan substansi.
Ia menilai peristiwa ceramah yang bermuatan ujaran kebencian dan penghinaan tidak hanya terjadi di satu agama saja. Dimana terjadi saat penceramah mengomentari agama lainnya. Padahal, bisa jadi pengetahuannya tentang agama lain terbatas.
“Ceramah sebaiknya diarahkan untuk memperdalam keyakinan umat. Tanpa barus menyinggung keyakinan yang lain. Ini juga bisa menjadi bagian muatan pembinaan oleh ormas keagamaan,” paparnya.
