iklan

Vonis terhadap Saiful Mahdi mendapat sorotan dari staf ahli Menkominfo bidang hukum, Prof Henri Subiakto.

Guru besar Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini mengatakan, vonis terhadap Saiful Mahdi merupakan salah satu bentuk kekeliruan dan kedzoliman.

“Kalau kritik dari Dr. Syaiful Mahdi ini dinilai oleh para hakim dan penegak hukum sebagai pindana yang layak diadili dan dihukum, maka pengadilan dan Lapas akan penuh orang yang sekarang biasa menyampaikan berbagai pendapat di medsos,” kata Henri Subiakto di akun Twitternya, @henrysubiakto, Jumat (3/9).

“Kekeliruan dan kedzoliman seperti ini harus diluruskan,” tegas Henri.

Henri mengkritik dosen yang melaporkan Syaiful Mahdi ke polisi gara-gara kritiknya di WhatsApp grup.

“Mereka akademisi kampus yang mempidanakan kritikan Dr. Syaiful Mahdi itu tidak layak sebagi insan akademis yang harusnya terbuka, demokratis dan mengembangkan dialog,” katanya.

Menurut Henri, seorang civitas akademika seharusnya mengedepankan dialog, bukan main lapor ke polisi.

“Celakanya UU ITE diterapkan secara salah, sehingga jadi dzolim seperti ini,” tandas Henri Subiakto. (pojoksatu/fajar)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images